Polresta Padang amankan pelaku pungli dan premanisme di Kawasan Gor H. Agus Salim Padang
SUMBAR || Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Apri Wibowo, mengimbau masyarakat Kota Padang, maupun pengunjung dari luar daerah, untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang ataupun yang datang dari luar daerah segera melaporkan aksi premanisme maupun pungutan liar,” ujar Apri Wibowo di Padang, Sabtu.
Apri menegaskan bahwa dirinya, sebagai pucuk pimpinan Polresta Padang, akan memberikan jaminan perlindungan kepada para pelapor dan memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius
.Saat ini, Polresta Padang dan jajaran kepolisian aktif melakukan tindakan proaktif untuk memberantas premanisme dan pungli melalui razia serta penindakan secara berkelanjutan, terutama dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
“Razia KRYD terus dilakukan secara berkelanjutan oleh personel gabungan di Polresta Padang serta jajaran di masing-masing Kepolisian Sektor (Polsek),” tambahnya.
Apri melanjutkan bahwa dalam pekan terakhir, kepolisian telah menindak lebih dari 20 pelaku premanisme dan pungli yang terjaring razia di berbagai lokasi keramaian, seperti kawasan Gor H. Agus Salim dan Jalan Khatib Sulaiman. Modus yang digunakan oleh pelaku bervariasi, namun mereka sering kali beroperasi di tempat-tempat dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
Kepolisian juga mengingatkan warga untuk tidak ragu menolak segala bentuk pemalakan, ancaman, ataupun pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Warga yang ingin melaporkan aksi premanisme atau pungli dapat menghubungi layanan sentra dengan nomor 110 atau datang langsung ke kantor Polsek terdekat.
“Jangan ragu untuk menolak segala bentuk pemalakan, ancaman, ataupun pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Apri.
Apri menambahkan bahwa aksi premanisme dan pungli tidak hanya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, tetapi juga memberikan citra negatif terhadap Kota Padang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas tindakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung.