Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kawasan Pampangan, Padang
SUMBAR || Tim Khusus Direktorat Reserse Polda Sumbar kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padang.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/6) sekira pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Komplek Indo Vila 02 No. 16 Blok K, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial NN (40 tahun), warga setempat yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika NN (40).
Barang Bukti yang Diamankan:
11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip bening
1 (satu) unit HP Android merek Mito warna hijau
1 (satu) unit speaker merek Cardion warna hitam
1 (satu) set alat hisap (bong)
Ia menjelaskan Kronologis Penangkapan, Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pampangan, Lubuk Begalung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Setibanya di lokasi, tim mengamankan satu orang pria dewasa yang tengah berada di dalam rumah. Dilakukan penggeledahan di tempat tersebut yang disaksikan oleh warga sekitar, dan ditemukan barang bukti berupa 11 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah speaker hitam serta satu unit handphone Android merk Mito,” lanjutnya
.Terduga pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Polda Sumbar terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.